Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sebut Harta dan Aset Lukas Enembe yang Disita Bisa Pulihkan Keuangan Negara
04:51
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
Lanjutkan

KPK Sebut Harta dan Aset Lukas Enembe yang Disita Bisa Pulihkan Keuangan Negara

26 Juni 2023, 22:05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan aset milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai ratusan miliar rupiah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Lukas diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. 


Wakil Ketua KPK Alexander Mareata mengatakan, KPK telah menyita puluhan aset Lukas Enembe yang terdiri dari berbagai bentuk. 


Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memulihkan keuangan negara melalui asset recovery. 


Adapun aset-aset Lukas terdiri dari tanah, emas, sertifikat hak milik tanah, apartemen, rumah, perhiasan, uang, mobil, dan lainnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke