Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Istri Tahanan, Petugas Rutan KPK Dipindahtugaskan

26 Juni 2023, 17:53 WIB

Petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial M yang melecehkan istri tahanan sudah dipindahtugaskan ke bagian lain. 


Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkapkan, M sudah dipindahkan dari Rutan KPK. 


"Tidak bertugas lagi di Rutan KPK," ujar Albertina, Senin (26/6/2023). 

 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelaku sudah disidang etik oleh Dewas. 


Dewas menyatakan, pelaku terbukti melakukan pelanggaran etik sedang dan dijatuhi sanksi sedang. Selain itu, M juga menjalani penegakan disiplin di Inspektorat. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#RutanKPK #KPK #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke