Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lecehkan Istri Tahanan, Petugas Rutan KPK Dipindahtugaskan

Petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial M yang melecehkan istri tahanan sudah dipindahtugaskan ke bagian lain. 


Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkapkan, M sudah dipindahkan dari Rutan KPK. 


"Tidak bertugas lagi di Rutan KPK," ujar Albertina, Senin (26/6/2023). 

 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelaku sudah disidang etik oleh Dewas. 


Dewas menyatakan, pelaku terbukti melakukan pelanggaran etik sedang dan dijatuhi sanksi sedang. Selain itu, M juga menjalani penegakan disiplin di Inspektorat. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#RutanKPK #KPK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com