Petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial M yang melecehkan istri tahanan sudah dipindahtugaskan ke bagian lain.Â
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkapkan, M sudah dipindahkan dari Rutan KPK.Â
"Tidak bertugas lagi di Rutan KPK," ujar Albertina, Senin (26/6/2023).Â
Â
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelaku sudah disidang etik oleh Dewas.Â
Dewas menyatakan, pelaku terbukti melakukan pelanggaran etik sedang dan dijatuhi sanksi sedang. Selain itu, M juga menjalani penegakan disiplin di Inspektorat.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis: Syakirun Ni'amÂ
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
Musik: Follow That Car - Global GeniusÂ
#RutanKPK #KPK #JernihkanHarapanÂ