Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk tim untuk membantu Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Hal itu dilakukan, kata Agus, untuk memperkuat laporan yang dilayangkan kepada Panji Gumilang.
"Nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat yang ada di Bareskrim untum memperkuat laporannya," kata Agus di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).
Agus mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Laporan itu, kata Agus, masih didalami oleh penyidik dan nanti akan meminta keterangan saksi-saksi untuk nantinya dapat menentukan apakah laporan tersebut dapat diproses secara hukum atau tidak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KabareskrimPolri #Al-Zaytun #PondokPesantren #JernihkanHarapan