Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD dan Polri Akan Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Al Zaytun

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk tim untuk membantu Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.


Hal itu dilakukan, kata Agus, untuk memperkuat laporan yang dilayangkan kepada Panji Gumilang.


"Nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat yang ada di Bareskrim untum memperkuat laporannya," kata Agus di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).


Agus mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.



Laporan itu, kata Agus, masih didalami oleh penyidik dan nanti akan meminta keterangan saksi-saksi untuk nantinya dapat menentukan apakah laporan tersebut dapat diproses secara hukum atau tidak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#KabareskrimPolri #Al-Zaytun #PondokPesantren #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau