Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya akan mengambil tindakan tegas siapapun pelakunya termasuk insan KPK sendiri.
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak juga meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
Yuyuk menyebut pihaknya akan berkomitmen dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan objektif.
Adapun dugaan pungli di rutan KPK diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut nilai pungli itu cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar dalam satu tahun.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, NIS, HAM
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Darkdub - Quincas Moreira
Baca juga artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/20392061/ada-dugaan-pungli-di-rutan-kpk-minta-maaf
#KPK #Pungli #Korupsi #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan