Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Permintaan Maaf KPK soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya akan mengambil tindakan tegas siapapun pelakunya termasuk insan KPK sendiri.

Terkait hal ini, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak juga meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

Yuyuk menyebut pihaknya akan berkomitmen dalam menuntaskan perkara ini secara transparan dan objektif.

Adapun dugaan pungli di rutan KPK diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut nilai pungli itu cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar dalam satu tahun.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, NIS, HAM

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Darkdub - Quincas Moreira

Baca juga artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/20392061/ada-dugaan-pungli-di-rutan-kpk-minta-maaf

#KPK #Pungli #Korupsi #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau