Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPP Harap Putusan MK soal Sistem Pemilu Tingkatkan Kualitas Demokrasi
00:00
Gus Ipul Mundur dari Wali Kota Pasuruan demi Jabat Mensos 1 Bulan
02:05
Video Selanjutnya dalam detik
Gus Ipul Mundur dari Wali Kota Pasuruan demi Jabat Mensos 1 Bulan
Lanjutkan

PPP Harap Putusan MK soal Sistem Pemilu Tingkatkan Kualitas Demokrasi

16 Juni 2023, 11:01 WIB

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review yang bisa mengubah sistem pemilu legislatif 2024 menjadi proporsional tertutup.


Awiek mengatakan sebelum MK mengeluarkan putusan, para calon legislatif belum bisa menjalankan proses pemilu dengan maksimal karena dibayangi dengan kekhawatiran berubahnya sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Oleh karena itu, PPP menghormati putusan MK yang dinilai tidak menyulitkan peserta pemilu.


Diketahui, MK menolak gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif sebagaimana dimohonkan dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022. Dengan begitu, pemilu legislatif tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, YOI

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#Demokrat #PemiluProporsionalTerbuka #MK #OnLocation #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke