Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT BUP Muhammad Yusrizki Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G

16 Juni 2023, 09:23 WIB

Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo periode 2020-2022. Tersangka langsung ditahan seusai penetapan oleh penyidik di Gedung Bundar Pidana Khusus, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Kuntadi memaparkan penyidik terlebih dahulu memanggil saudara Muhammad Yusrizki selaku Direktur Utama BUP sebagai saksi, di mana selaku Direktur Utama PT BUP ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Septian Diyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Inception - Aakash Gandhi

#KorupsiBTS4G #Menkominfo #DirutBUP #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke