Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua Komite KADIN Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo
00:00
Tipu Korban Capai Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Akhirnya Tertangkap
05:07
Video Selanjutnya dalam detik
Tipu Korban Capai Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Akhirnya Tertangkap
Lanjutkan

Ketua Komite KADIN Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo

15 Juni 2023, 19:27 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka terbaru dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo periode 2020-2022, Kamis (15/6/2023).


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Yusrizki berperan sebagai penyedia sistem panel surya dalam proyek tersebut.


Adapun dalam rilis Puspenkum Kejaksaan Agung sebelumnya disebutkan bahwa Yusrizki juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). 


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#kejaksaanagung #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke