Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tolak Gugatan Ganti Sistem Pemilu, MK Singgung soal Pragmatisme Caleg
00:00
MK Korsel Kumpulkan Bukti untuk Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
MK Korsel Kumpulkan Bukti untuk Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Lanjutkan

Tolak Gugatan Ganti Sistem Pemilu, MK Singgung soal Pragmatisme Caleg

15 Juni 2023, 19:17 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kemunculan bakal calon anggota legislatif DPR/ DPRD yang bersikap pragmatis sulit dihindari. Terlebih, apabila partai politik (parpol) juga bersikap serupa.

Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan perkara terkait sistem Pemilu, Kamis (15/6/2023).

Untuk itu, Saldi mengatakan, parpol seharusnya memiliki komitmen untuk mempertahankan kepentingan hingga cita-citanya guna menghindari masuknya bakal calon anggota DPR/ DPRD yang pragmatis.

Sebab, partai politik adalah lembaga yang menjadi pintu masuk bagi calon legislator. Pada akhirnya, MK tidak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean, Irfan Kamil

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: HAM, FIR, LOL

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Periphery - Azam Ali

#MahkamahKonstitusi #MK #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/14235171/mk-sebut-pragmatisme-caleg-dipicu-parpol-yang-bersikap-sama

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke