Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumendana mengatakan, pihaknya sudah melelang aset PT Jiwasraya, Kamis (8/6/2023).
Ketut mengatakan, aset berupa saham tersebut sudah dilelang dan terjual seharga Rp 1,9 triliun. Adapun pembeli aset tersebut adalah PT Indo Barak Utama Mandiri.
"Pada hari ini dilakukan pelelangan terhadap saham dalam perkara PT Jiwasraya atas nama terpidana Heru Hidayat. Saham yang laku dijual pada hari ini Rp 1,995 triliun, hampir Rp 2 triliun," ujar Ketut saat dimintai keterangan di Kantot Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#jiwasraya #kejaksaanagung #jernihkanharapan