Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejaksaan Agung Sebut Telah Lelang Aset PT Jiwasraya Senilai Rp 1,9 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumendana mengatakan, pihaknya sudah melelang aset PT Jiwasraya, Kamis (8/6/2023).

Ketut mengatakan, aset berupa saham tersebut sudah dilelang dan terjual seharga Rp 1,9 triliun. Adapun pembeli aset tersebut adalah PT Indo Barak Utama Mandiri.

"Pada hari ini dilakukan pelelangan terhadap saham dalam perkara PT Jiwasraya atas nama terpidana Heru Hidayat. Saham yang laku dijual pada hari ini Rp 1,995 triliun, hampir Rp 2 triliun," ujar Ketut saat dimintai keterangan di Kantot Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser

#jiwasraya #kejaksaanagung #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com