Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kebijakan ekspor pasir laut takkan berlaku untuk semua wilayah Indonesia. Akan ada peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur kebijakan itu.
Pramono menekankan, hal yang paling utama dicermati pemerintah bukan soal ekspor pasir melainkan persoalan sedimentasi laut. Pasalnya, sedimentasi terjadi di hampir semua arah muara sungai.
Diketahui, Presiden Joko Widodo membuka keran ekspor pasir laut yang telah dibekukan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Kebijakan itu ditegaskan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diteken pada 15 Mei 2023 lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik:Tomb_Raider
#EksporPasirLaut #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.