Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Istana Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Akan Berlaku di Semua Wilayah

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kebijakan ekspor pasir laut takkan berlaku untuk semua wilayah Indonesia. Akan ada peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur kebijakan itu.

Pramono menekankan, hal yang paling utama dicermati pemerintah bukan soal ekspor pasir melainkan persoalan sedimentasi laut. Pasalnya, sedimentasi terjadi di hampir semua arah muara sungai.

Diketahui, Presiden Joko Widodo membuka keran ekspor pasir laut yang telah dibekukan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Kebijakan itu ditegaskan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diteken pada 15 Mei 2023 lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik:Tomb_Raider

#EksporPasirLaut #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau