Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Akhirnya Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Terkait Suap Hakim Agung
07:30
TEST DRIVE | Chery Omoda 5 GT AWD | Varian Tertinggi Bisa Diajak Off Road
06:10
Video Selanjutnya dalam detik
TEST DRIVE | Chery Omoda 5 GT AWD | Varian Tertinggi Bisa Diajak Off Road
Lanjutkan

KPK Akhirnya Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Terkait Suap Hakim Agung

6 Juni 2023, 23:36 WIB

Mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang merupakan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/6/2023). 


Diketahui, dalam kasus dugaan pengurusan perkara di MA, Dadan diduga menjadi semacam calo. Ia disebut menerima aliran dana Rp 11,2 miliar dari pengusaha sekaligus penyuap hakim agung, Heryanto Tanaka. 


Untuk keperluan penyidikan, Tim Penyidik KPK menahan Dadan selama 20 hari pertama, yaitu pada 6-25 Juni 2023 di Rutan Cabang KPK di Kavling C1, Jakarta Selatan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Video Terkait
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke