Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga merupakan pabrik pil ekstasi. Rumah kontrakan yang berada di Jalan Kauman Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah itu digeledah pada Kamis (1/6/2023).
Dari penggerebekan ini, petugas menangkap dua tersangka. Keduanya adalah warga berinisial MR dan ARD yang berdomisili di Tanjung Priok, Jakarta. Mereka berperan sebagai peracik dan pencetak pil ekstasi.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan kasus ini terungkap berkat kecurigaan pihak Bea Cukai soal kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri. Bahan kimia tersebut disamarkan sebagai bahan pewarna.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Semarang
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Tomorrowville by Josh Kirsch Media Right Productions
#PabrikPilEkstasi #Semarang #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2023/06/02/182519578/polisi-berhasil-bongkar-persembunyian-pabrik-pil-ekstasi-di-semarang-otak