Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Bongkar Persembunyian Pabrik Pil Ekstasi di Semarang

Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga merupakan pabrik pil ekstasi. Rumah kontrakan yang berada di Jalan Kauman Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah itu digeledah pada Kamis (1/6/2023).

Dari penggerebekan ini, petugas menangkap dua tersangka. Keduanya adalah warga berinisial MR dan ARD yang berdomisili di Tanjung Priok, Jakarta. Mereka berperan sebagai peracik dan pencetak pil ekstasi.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan kasus ini terungkap berkat kecurigaan pihak Bea Cukai soal kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri. Bahan kimia tersebut disamarkan sebagai bahan pewarna.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Semarang

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Tomorrowville by Josh Kirsch Media Right Productions

#PabrikPilEkstasi #Semarang #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://regional.kompas.com/read/2023/06/02/182519578/polisi-berhasil-bongkar-persembunyian-pabrik-pil-ekstasi-di-semarang-otak

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau