Novel Baswedan memberi tanggapan terkait permohonan judicial review dalam perkara nomor 112/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan KPK empat tahun menjadi lima tahun yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).Â
"Kita doakan saja Pak Presiden tidak kemudian salah dalam mengambil sikap," ujar Novel saat dijumpai di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).Â
Sebelumnya, pada Senin (29/5/2023) Ghufron sempat mengatakan bahwa perbedaan berbagai pihak dalam menafsirkan putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK harus dirayakan sebagai bagian dari demokrasi.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ