Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Novel Baswedan: Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Untungkan Koruptor

Novel Baswedan memberi tanggapan terkait permohonan judicial review dalam perkara nomor 112/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan KPK empat tahun menjadi lima tahun yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Kita doakan saja Pak Presiden tidak kemudian salah dalam mengambil sikap," ujar Novel saat dijumpai di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023). 


Sebelumnya, pada Senin (29/5/2023) Ghufron sempat mengatakan bahwa perbedaan berbagai pihak dalam menafsirkan putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK harus dirayakan sebagai bagian dari demokrasi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 



#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com