Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Resmi PTDH Irjen Teddy Minahasa Buntut Kasus Peredaran Narkoba

30 Mei 2023, 23:04 WIB

Polri memutuskan untuk memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.


Keputusan itu diambil, usai Teddy menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa (30/5/2023).


Adapun, sidang etik yang sudah dijalani Teddy merupakan buntut dari kasus peredaran narkoba yang menjerat jenderal bintang dua itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#TeddyMinahasa #SidangKodeEtikPolri #JernihkanHarapan

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke