Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Polri Usut Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
00:00
KKB Tembak Polisi dan Warga Sipil di Lanny Jaya Papua
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
KKB Tembak Polisi dan Warga Sipil di Lanny Jaya Papua
Lanjutkan

Bareskrim Polri Usut Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri

25 Mei 2023, 07:49 WIB

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Diitipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan perkara dugaan gratifikasi pemerian fasilitas helikopter yang didapatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Divisi Hukum Mabes Polri menyampaikan hal ini guna menjawab gugatan praperadilan penghentian penyidikan terhadap laporan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegak Hukum Indonesia (LP3HI) terkait adanya dugaan gratifikasi Firli Bahuri.

Ia menyatakan bahwa saat ini penanganan perkara oleh Penyelidik Diitipidkor Bareskrim Polri dengan terlapor Ketua KPK itu masih berjalan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Video Jurnalis : Nissi Elizabeth,
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#KetuaKPK #Gratifikasi  #JernihkanHarapan
 
Music: BSC State of Mind - Squadda B

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/24/20130101/usut-dugaan-gratifikasi-firli-bahuri-polri-sebut-telah-periksa-5-orang-saksi

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke