Bareskrim Polri Usut Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Kompas
Kompas.com - 25/05/2023, 07:49 WIB
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Diitipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan perkara dugaan gratifikasi pemerian fasilitas helikopter yang didapatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Divisi Hukum Mabes Polri menyampaikan hal ini guna menjawab gugatan praperadilan penghentian penyidikan terhadap laporan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegak Hukum Indonesia (LP3HI) terkait adanya dugaan gratifikasi Firli Bahuri.
Ia menyatakan bahwa saat ini penanganan perkara oleh Penyelidik Diitipidkor Bareskrim Polri dengan terlapor Ketua KPK itu masih berjalan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Video Jurnalis : Nissi Elizabeth, Penulis : Irfan Kamil Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator : Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Agung Setiawan Produser: Yusuf Reza Permadi
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Diitipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan perkara dugaan gratifikasi pemerian fasilitas helikopter yang didapatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Divisi Hukum Mabes Polri menyampaikan hal ini guna menjawab gugatan praperadilan penghentian penyidikan terhadap laporan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegak Hukum Indonesia (LP3HI) terkait adanya dugaan gratifikasi Firli Bahuri.
Ia menyatakan bahwa saat ini penanganan perkara oleh Penyelidik Diitipidkor Bareskrim Polri dengan terlapor Ketua KPK itu masih berjalan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Video Jurnalis : Nissi Elizabeth,
Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KetuaKPK #Gratifikasi #JernihkanHarapan
Music: BSC State of Mind - Squadda B
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/24/20130101/usut-dugaan-gratifikasi-firli-bahuri-polri-sebut-telah-periksa-5-orang-saksi