Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan lengkap karena adanya desakan publik, Rabu (24/5/2023).
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya memanfaatkan waktu yang ada untuk memeriksa berkas secara detail.
"Jadi sebenarnya tidak ada kaitan desakan dan lain-lain. Kami bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dan lainnya," ujar Danang di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu.
Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#mariodandy #jernihkanharapan