Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bos Maspion Group Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo
00:00
Agus Fatoni, Upaya Menyukseskan PON, Wujudkan Sumut Harmonis dan Mantap - [NUSARAYA]
52:31
Video Selanjutnya dalam detik
Agus Fatoni, Upaya Menyukseskan PON, Wujudkan Sumut Harmonis dan Mantap - [NUSARAYA]
Lanjutkan

Bos Maspion Group Diperiksa KPK, Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo

24 Mei 2023, 13:13 WIB

Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry atau bos Maspion Group, Alim Markus memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023). 


Adapun Alim dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah. 


Berdasarkan informasi, perusahaan PT Indal Aluminium Industry merupakan pimpinan kelompok usaha atau grup Maspion, salah satu perusahaan produsen perkakas ternama. 


Ia disebut duduk sebagai Direktur Utama PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industri, PT Bumi Maspion, Komisaris Utama PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Energy Mitratama, dan PT Maspion Industrial Estate. 


Alim juga cukup familiar sebagai sosok yang mempopulerkan tagline “Cintailah produk-produk Indonesia”. 


Sementara, Saiful Ilah merupakan mantan Bupati Sidoarjo dua periode yang sempat bebas setelah dipenjara karena kasus suap proyek infrastruktur. 


Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK siap menindaklanjuti fakta persidangan perkara suap Saiful Ilah. 


Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kembali menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan gratifikasi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke