Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Upaya ini dilakukan lantaran tiga terdakwa tidak terima dengan keputusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dengan demikian, vonis terhadap empat terdakwa itu masih sama dengan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Dica Septhian Herlambang
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Icelandic Arpeggios-DivKid
Artikel dapat dilihat di sini:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/22/09390701/ferdy-sambo-putri-candrawathi-dan-kuat-maruf-resmi-ajukan-kasasi
#JernihkanHarapan #KasasiTerdakwaPembunuhanBrigadirJ