Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Resmi Ajukan Kasasi

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Upaya ini dilakukan lantaran tiga terdakwa tidak terima dengan keputusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dengan demikian, vonis terhadap empat terdakwa itu masih sama dengan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Dica Septhian Herlambang

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Icelandic Arpeggios-DivKid

Artikel dapat dilihat di sini:

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/22/09390701/ferdy-sambo-putri-candrawathi-dan-kuat-maruf-resmi-ajukan-kasasi

#JernihkanHarapan #KasasiTerdakwaPembunuhanBrigadirJ

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau