Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan tidak memecat Sekretaris Jenderal Partai Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI.
Menurut Paloh, Partai Nasdem mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga pihaknya menanti proses pendalaman hukum.
"Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," kata Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).
Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny G Plate sebagai kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta DIrgantara
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: LOL, NIS, HAM, FIR
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: 12 Grams - TrackTribe
#SuryaPaloh #JohnnyGPlate #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/18/14484331/surya-paloh-tak-ada-pemecatan-terhadap-johnny-g-plate
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L