Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola Bertambah
00:57
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
02:48
Video Selanjutnya dalam detik
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
Lanjutkan

Tersangka Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola Bertambah

19 Mei 2023, 10:52 WIB

Eks anggota DPRD Jambi, Mauli (MU), ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/5/2023). Dia diduga menerima suap senilai Rp 200 juta untuk mengesahkan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 dalam kasus "uang ketok palu" yang menjerat eks Gubernur Jambi, Zumi Zola. "Besaran uang yang diterima MU sebesar Rp 200 juta, selanjutnya RAPBD 2017-2018 disahkan," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Dalam RAPBD Jambi 2017-2018, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Agar RAPBD disetujui, beberapa anggota DPRD Jambi kala itu, termasuk MU, meminta sejumlah uang dengan istilah "uang ketok palu".

Reporter: Fika Nurul Ulya/Thalita Yumnaa
Kreatif video: Ezza Mudzillah
Video Editor: Muhammad Zainur Rahman
Produser: Yuna Fikry

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke