Kejagung Republik Indonesia memastikan, bahwa penahanan dan penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate tidak terkait unsur politik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumendana, memastikan penetapan tersangka kepada politisi Nasdem itu murni hasil dari penegakan hukum.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Kuntadi, menyebut kasus korupsi di Kominfo itu bukan tindak pidana biasa.
Menurutnya, dana yang dikeluarkan untuk proyek itu senilai Rp 10 triliun. Namun, terdapat penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oknum tertentu, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL, NIS
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Fast and Run - Nico Staf
Baca artikel selengkapnya di sini:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/15340811/kejagung-penetapan-tersangka-johnny-g-plate-tak-terkait-unsur-politik
#JernihkanHarapan