Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Pastikan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Terkait Unsur Politik

Kejagung Republik Indonesia memastikan, bahwa penahanan dan penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate tidak terkait unsur politik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumendana, memastikan penetapan tersangka kepada politisi Nasdem itu murni hasil dari penegakan hukum.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Kuntadi, menyebut kasus korupsi di Kominfo itu bukan tindak pidana biasa.

Menurutnya, dana yang dikeluarkan untuk proyek itu senilai Rp 10 triliun. Namun, terdapat penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oknum tertentu, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, NIS

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Fast and Run - Nico Staf

Baca artikel selengkapnya di sini:

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/15340811/kejagung-penetapan-tersangka-johnny-g-plate-tak-terkait-unsur-politik

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com