Komisi Pemilihan Umum menunggu kebijakan Partai Nasdem terkait status tersangka yang disandang oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Johnny G Plate merupakan kader Partai Nasdem, yang telah didaftarkan sebagai bakal calon legislatif DPR-RI pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, status bacaleg Johnny bisa gugur apabila kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kendati demikian, meski belum ada putusan pengadilan yang inkrah, Idham meyakini bahwa partai politik mempunyai pertimbangan untuk mengganti bacaleg yang sedang menghadapi proses hukum.
Oleh karena itu, Idham menyebut pihaknya akan menunggu kebijakan Partai Nasdem terkait status kader partainya tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL, YOI, FIR, NIS, Ardito Ramadhan
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Get Up - Coyote Hearing
#JohnnyGPlate #KPU #Nasdem #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/15544061/kpu-tunggu-nasdem-soal-status-bacaleg-johnny-g-plate-usai-jadi-tersangka