Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jawaban KPU soal Status Bacaleg Johnny G Plate Usai Jadi Tersangka

Komisi Pemilihan Umum menunggu kebijakan Partai Nasdem terkait status tersangka yang disandang oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Johnny G Plate merupakan kader Partai Nasdem, yang telah didaftarkan sebagai bakal calon legislatif DPR-RI pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, status bacaleg Johnny bisa gugur apabila kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kendati demikian, meski belum ada putusan pengadilan yang inkrah, Idham meyakini bahwa partai politik mempunyai pertimbangan untuk mengganti bacaleg yang sedang menghadapi proses hukum.

Oleh karena itu, Idham menyebut pihaknya akan menunggu kebijakan Partai Nasdem terkait status kader partainya tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, YOI, FIR, NIS, Ardito Ramadhan

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Get Up - Coyote Hearing

#JohnnyGPlate #KPU #Nasdem #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/15544061/kpu-tunggu-nasdem-soal-status-bacaleg-johnny-g-plate-usai-jadi-tersangka

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau