Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terus mendalami aliran dana dalam kasus korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ke partai politik (parpol) tertentu.
Adapun Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa proses pendalaman terkait kasus ini masih terus berjalan.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada publik apabila ditemukan adanya aliran dana dugaan korupsi ini ke parpol tertentu.
Hal tersebut disampaikan Kuntadi saat konferensi pers terkait perkembangan kasus BTS 4G Kominfo di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Nine Lives-Unicorn Heads
#JernihkanHarapan #JohnnyGPlateDitetapkanTersangkaÂ