Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Menkominfo Johnny G Plate ke Parpol

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terus mendalami aliran dana dalam kasus korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ke partai politik (parpol) tertentu.

Adapun Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa proses pendalaman terkait kasus ini masih terus berjalan.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada publik apabila ditemukan adanya aliran dana dugaan korupsi ini ke parpol tertentu.

Hal tersebut disampaikan Kuntadi saat konferensi pers terkait perkembangan kasus BTS 4G Kominfo di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads

#JernihkanHarapan #JohnnyGPlateDitetapkanTersangka 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau