Polda Metro Jaya kembali memberlakukan aturan tilang manual, guna menindak pengendara yang tidak menaati aturan dalam berlalu lintas. Kendati demikian, langkah tersebut tidak lantas menghilangkan sistem yang telah diterapkan melalui electronic traffic law enforcement atau ETLE atau yang bias diurnal dengan tilang elektronik. Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kombes Pol Latif Usman yang menjelaskan. Pemberlakuan tilang manual kembali, lantaran bentuk menyikapi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang luput dari pantauan ETLE.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- https://youtu.be/AR9OCifemSA
- https://youtu.be/kvWw4woEXfA
- https://youtu.be/WTvBz0k3IIE
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Daafa Alhaqqy Muhammad
Editor : Aditya Maulana
Narator : Aprida Mega Nanda
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #TilangManual #TilangElektronik #SuratTilang #BuktiTilang #ETLE #TilangETLE #Tilang #TilangPolisi #PungliTilang #SidangTilang #AutoNews #Kompascom