Polri kembali menerapkan tilang manual bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Minggu (14/5/2023). Hal ini mengingat penerapan tilang elektronik belum merata di seluruh daerah Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sandi Nugroho mengatakan, masih banyak kasus kecelakaan lalu lintas akibat pengendara melanggar aturan lalu lintas.
Mulai dari pengendara roda dua tidak memakai helm, berboncengan tiga orang, hingga plat nomor dilipat atau dicopot.
Oleh sebab itu, Polri menilai bahwa menerapkan kembali tilang manual adalah solusi yang tepat untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Sandi usai acara dialog publik Hoegeng: Keteladanan Melintasi Zaman di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (16/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Metro-Yung Logos
#TilangManual #ETLE #Kakorlantas #JernihkanHarapan