Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-Tilang Belum Merata, Polisi Terapkan Kembali Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas

Polri kembali menerapkan tilang manual bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Minggu (14/5/2023). Hal ini mengingat penerapan tilang elektronik belum merata di seluruh daerah Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sandi Nugroho mengatakan, masih banyak kasus kecelakaan lalu lintas akibat pengendara melanggar aturan lalu lintas.

Mulai dari pengendara roda dua tidak memakai helm, berboncengan tiga orang, hingga plat nomor dilipat atau dicopot.

Oleh sebab itu, Polri menilai bahwa menerapkan kembali tilang manual adalah solusi yang tepat untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Sandi usai acara dialog publik Hoegeng: Keteladanan Melintasi Zaman di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (16/5/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Metro-Yung Logos

#TilangManual #ETLE #Kakorlantas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com