Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi mencurigakan Rp 349 triliun telah memasuki tahap klasifikasi data yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (11/5/2023).
Mahfud menyebut, dari total 300 surat yang dikeluarkan oleh PPATK terdapat sejumlah surat yang sudah dianggap selesai.
Sejumlah surat lainnya harus ditindaklanjuti baik ke Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Bella Nur Fadila
Produser: Adisty Safitri
Musik : Interstellar Mood - Nico Staf
#MahfudMD #Rp349Triliun #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.