Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Pastikan Satgas soal Rp 349 T Telah Masuk Tahap Klasifikasi Data
02:04
Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biar Parpol yang Jawab, Jangan Saya
01:38
Video Selanjutnya dalam detik
Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biar Parpol yang Jawab, Jangan Saya
Lanjutkan

Mahfud MD Pastikan Satgas soal Rp 349 T Telah Masuk Tahap Klasifikasi Data

12 Mei 2023, 18:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi mencurigakan Rp 349 triliun telah memasuki tahap klasifikasi data yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini disampaikan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (11/5/2023).

Mahfud menyebut, dari total 300 surat yang dikeluarkan oleh PPATK terdapat sejumlah surat yang sudah dianggap selesai.

Sejumlah surat lainnya harus ditindaklanjuti baik ke Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Bella Nur Fadila

Produser: Adisty Safitri

Musik : Interstellar Mood - Nico Staf

#MahfudMD #Rp349Triliun #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke