Mahfud MD Pastikan Satgas soal Rp 349 T Telah Masuk Tahap Klasifikasi Data
Kompas
Kompas.com - 12/05/2023, 18:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi mencurigakan Rp 349 triliun telah memasuki tahap klasifikasi data yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (11/5/2023).
Mahfud menyebut, dari total 300 surat yang dikeluarkan oleh PPATK terdapat sejumlah surat yang sudah dianggap selesai.
Sejumlah surat lainnya harus ditindaklanjuti baik ke Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi mencurigakan Rp 349 triliun telah memasuki tahap klasifikasi data yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (11/5/2023).
Mahfud menyebut, dari total 300 surat yang dikeluarkan oleh PPATK terdapat sejumlah surat yang sudah dianggap selesai.
Sejumlah surat lainnya harus ditindaklanjuti baik ke Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Bella Nur Fadila
Produser: Adisty Safitri
Musik : Interstellar Mood - Nico Staf
#MahfudMD #Rp349Triliun #QuoteHighlight #JernihkanHarapan