Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Linda yang Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa Bungkam Usai Divonis 17 Tahun Penjara

10 Mei 2023, 15:35 WIB

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Linda Pudjiastuti atau Anita Cepu divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).


Usai mendengar vonis, Linda langsung menyalami tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Adriel Viari Purba.


Linda memilih diam ketika dimintai tanggapan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. Ia langsung bergegas meninggalkan ruang sidang usai menyapa awak media.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#lindapudjiastuti #teddyminahasa #jernihkanharapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke