Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Linda yang Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa Bungkam Usai Divonis 17 Tahun Penjara

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Linda Pudjiastuti atau Anita Cepu divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).


Usai mendengar vonis, Linda langsung menyalami tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Adriel Viari Purba.


Linda memilih diam ketika dimintai tanggapan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. Ia langsung bergegas meninggalkan ruang sidang usai menyapa awak media.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#lindapudjiastuti #teddyminahasa #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com