KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya pada Rabu (10/5/2023).
Pihaknya menduga bahwa sejumlah aset Rafael dari hasil korupsi yang disamarkan dengan cara ditempatkan, dialihkan, dibelanjakan, dan disembunyikan.
Adapun Rafael adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan ia ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi karena menerima 90.000 dollar AS.
Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dengan menelusuri berbagai aset Rafael Alun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, NIS
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Apollo The Wicked by Jeremy Korpas
Baca artikel selengkapnya di sini:
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/10/12284401/kpk-tetapkan-rafael-alun-tersangka-tppu
#JernihkanHarapan