Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka Pencucian Uang

KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan resminya pada Rabu (10/5/2023).

Pihaknya menduga bahwa sejumlah aset Rafael dari hasil korupsi yang disamarkan dengan cara ditempatkan, dialihkan, dibelanjakan, dan disembunyikan.

Adapun Rafael adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan ia ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi karena menerima 90.000 dollar AS.

Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dengan menelusuri berbagai aset Rafael Alun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, NIS

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Apollo The Wicked by Jeremy Korpas

Baca artikel selengkapnya di sini:

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/10/12284401/kpk-tetapkan-rafael-alun-tersangka-tppu

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com