Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap kliennya, Selasa (9/5/2023).
Hotman mengatakan, permintaan banding itu datang dari Teddy sendiri usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Pertama dia minta banding, kedua dia bingung kenapa kok banyak hal yang tidak dipertimbangkan," ujar Hotman usai sidang, Selasa.
Menurut Hotman, banyak hal yang tidak dipertimbangkan majelis hakim dalam menentukan vonis untuk Teddy Minahasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Â
#teddyminahasa #hotmanparis #JernihkanHarapan