Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teddy Minahasa Segera Ajukan Banding Usai Divonis Seumur Hidup

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap kliennya, Selasa (9/5/2023).


Hotman mengatakan, permintaan banding itu datang dari Teddy sendiri usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


"Pertama dia minta banding, kedua dia bingung kenapa kok banyak hal yang tidak dipertimbangkan," ujar Hotman usai sidang, Selasa.


Menurut Hotman, banyak hal yang tidak dipertimbangkan majelis hakim dalam menentukan vonis untuk Teddy Minahasa.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim

 

#teddyminahasa #hotmanparis #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com