Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panglima TNI Ingatkan Prajurit yang Jual Senpi ke Musuh Bisa Dihukum Mati
02:26
Kronologi 2 Anggota TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Kronologi 2 Anggota TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap
Lanjutkan

Panglima TNI Ingatkan Prajurit yang Jual Senpi ke Musuh Bisa Dihukum Mati

4 Mei 2023, 15:28 WIB

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan bahwa prajurit yang menjual senjata api ke musuh diancam hukuman mati dan dicap sebagai pengkhianat bangsa.

Hal itu ditegaskan Yudo saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Yudo mengatakan, perlu adanya pemahaman terhadap surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Kelly Stefany

Produser: Monica Arum

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Senpi #Senjata #TNI #PanglimaTNI #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke