Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panglima TNI Ingatkan Prajurit yang Jual Senpi ke Musuh Bisa Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengingatkan bahwa prajurit yang menjual senjata api ke musuh diancam hukuman mati dan dicap sebagai pengkhianat bangsa.

Hal itu ditegaskan Yudo saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

Yudo mengatakan, perlu adanya pemahaman terhadap surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Kelly Stefany

Produser: Monica Arum

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#Senpi #Senjata #TNI #PanglimaTNI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com