Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Alasan Mahfud MD Libatkan Dirjen Pajak Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
00:00
Mahfud MD Akui Dirinya Tak Lagi Percaya Jokowi: Sudah Keterlaluan!
02:41
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud MD Akui Dirinya Tak Lagi Percaya Jokowi: Sudah Keterlaluan!
Lanjutkan

Ini Alasan Mahfud MD Libatkan Dirjen Pajak Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

3 Mei 2023, 19:33 WIB

Ketua Komite TPPU Mahfud MD mengungkap alasan dirinya melibatkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Satgas TPPU, Rabu (3/5/2023).


Menurut Mahfud, secara undang-undang kasus yang terjadi di Ditjen Pajak ini hanya bisa ditangani oleh pihak perpajakan itu sendiri.


Tidak hanya itu, Mahfud pun membeberkan akan ada tim tenaga ahli untuk membantu Satgas TPPU. Tim yang akan bekerja sebagai konsultan itu berjumlah 12 orang.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#mahfudMD #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke