Ketua Komite TPPU Mahfud MD mengungkap alasan dirinya melibatkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Satgas TPPU, Rabu (3/5/2023).
Menurut Mahfud, secara undang-undang kasus yang terjadi di Ditjen Pajak ini hanya bisa ditangani oleh pihak perpajakan itu sendiri.
Tidak hanya itu, Mahfud pun membeberkan akan ada tim tenaga ahli untuk membantu Satgas TPPU. Tim yang akan bekerja sebagai konsultan itu berjumlah 12 orang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#mahfudMD #jernihkanharapan